tag:blogger.com,1999:blog-72584068318190093372024-03-05T05:43:19.371-08:00Tanya Jawab Agama IslamThe Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.comBlogger13125tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-77755822491210324342015-03-11T02:53:00.002-07:002015-03-11T02:53:35.101-07:00MUDAHNYA MENUJU BAITULLAH.....<h1 class="widget-title" style="background-color: white; border-top-color: rgb(0, 0, 0); border-top-style: solid; border-width: 5px 0px 0px; clear: both; color: #2b2b2b; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 1.7142857142; margin: 0px 0px 18px; outline: 0px; padding: 7px 0px 0px; text-transform: uppercase; vertical-align: baseline;">
UMROH MUDAH DAN BERKAH</h1>
<div class="textwidget" style="background-color: white; border: 0px; color: #767676; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 18px; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
<span style="border: 0px; font-family: inherit; font-style: inherit; font-weight: 700; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">Wujudkan Niat anda menjalankan Ibadah Umroh dan Haji sekarang juga.</span><br />InsyaAllah dimudahkan oleh Allah SWT.<br />DP 3,5 Juta (1 orang)<br />DP 5,65 Juta (2 orang)<br />DP 7,8 Juta (3 orang)<br />DP 8,6 Juta (4 orang)<br />Ajak Keluarga, Tetangga, Teman anda untuk menjalankan Ibadah Umroh dan Haji, InsyaAllah dalam 6-12 bulan anda sudah bisa berangkat Umroh (dengan niat, usaha dan doa)<br />Allah tidak memanggil orang yang mampu, tetapi Allah memampukan orang yang terpanggil.<br />Umroh dan Haji bukan faktor uang / materi tetapi Niat yang Kuat dan Keyakinan, InsyaAllah segera menuju Baitullah. Aamiin<br /><div style="border: 0px; font-family: inherit; font-style: inherit; font-weight: inherit; margin-bottom: 18px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
</div>
Segera hubungi :<br /><b>MAHMUDIN SUDIN, MA</b><br />021-7492862<br />0813 1704 4951<br />0857 7813 6343<br /><br />BB : 74471C9D<br />Line / WA : 0813 1704 4951<br />Email : Ustad.Mahmudin.blogspot.com</div>
The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-88694835998481473982015-03-10T02:58:00.000-07:002015-03-10T03:00:12.177-07:00INFORMASI LAYANAN HAJI plus dan UMRAH<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi79c3JQwUnWTPW3opLU6dW9irstYwyo_4hR6ns94FSUYOsMoFhKo79dl7vqziSRlXahv7xutlD-mxm1D-zCbhgWR27nv_Ar9aEL-ad29RtEhN_k2jCBpeAf2PBkfnmmBPI24tc4CNpUtmU/s1600/mau_umrahgratis.png" />The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-8440370665806290792011-02-05T18:17:00.000-08:002011-02-05T18:18:43.145-08:00Hukum Salam-salamanAssalamu'alaikum Wr. Wb<br /><br />Mungkin ini berguna buat antum mengenai adab bersalaman.<br />Artkel ini ana kutip dari http://www.almanhaj.or.id<br /><br /><br />BERSALAMAN [BERJABAT TANGAN] SETELAH SHALAT<br /><br />Oleh<br />Syaikh Abdul Aziz bin Baz<br /><br />Pertanyaa,<br />Syaikh Abdul Aiz bin Baz ditanya : Bagaimana hukum bersalaman setelah<br />shalat, dan apakah ada perbedaan antara shalat fardhu dan shalat<br />sunnah ?<br /><br />Jawaban<br />Pada dasarnya disyariatkan bersalaman ketika berjumpanya sesama<br />muslim, Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam senantiasa menyalami para<br />sahabatnya Radhiyallahu ?anhum saat berjumpa dengan mereka, dan para<br />sahabat pun jika berjumpa mereka saling bersalaman, Anas<br />Radhiyallahu ?anhu dan Asy-Sya?bi rahimahullah berkata :<br /><br />?Adalah para sahabat Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam apabila<br />berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari<br />bepergian, mereka berpelukan?<br /><br />Disebutkan dalam Ash-Shahihain [1], bahwa Thalhah bin Ubaidillah<br />Radhiyallahu ?anhu, salah seorang yang dijamin masuk surga, bertolak<br />dari halaqah Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam di masjidnya menuju<br />Ka?ab bin Malik Radhiyallahu ?anhu ketika Allah menerima taubatnya,<br />lalu ia menyalaminya dan mengucapkan selamat atas diterima taubatnya.<br />Ini perkara yang masyhur di kalangan kaum Muslimin pada masa Nabi<br />Shallallahu ?alaihi wa sallm dan setelah wafatnya beliau, juga<br />riwayat dari Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.<br /><br />?Artinya : Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman,<br />kecuali akan berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana<br />bergugurannya dedaunan dari pohonnya? [2]<br /><br />Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan,<br />jika keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman<br />setelahnya, hal ini sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu<br />disamping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan.<br /><br />Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu,<br />disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang<br />masyru?. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung<br />bersalaman setelah shalat fardu, tepat setelah salam kedua, saya<br />tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya<br />dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat<br />tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan<br />oleh Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.<br /><br />Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika<br />sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah ersalaman<br />sebelumnya maka itu sudah cukup.<br /><br />[Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, hal. 50-52, Syaikh Ibnu Baz]<br /><br /><br />[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar?iyyah Fi Al-Masa?il Al-<br />Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-<br />Fatwa Terkini, hal 199-200 Darul Haq]<br />_________<br />Foote Note<br />[1]. Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi 4418, Muslim kitab At-Taubah 2769<br />[2]. Abu Daud, Kitab Al-Adab 5211-5212, At-Turmudzi Kitab Al-Isti?<br />dzan 2728, Ibnu Majah Kitab Al-Adab 3703, Ahmad 4/289, 303 adapun<br />lafazhnya adalah : ?Tidaklah dua orang Muslim berjumpa lalu<br />bersalaman, kecuali keduanya akan diampuni sebelum mereka berpisah?.The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-61748651036126322302011-02-05T17:48:00.000-08:002011-02-05T17:52:46.137-08:00Hukum mengaminkan doapara pembaca, terutama yang bertanya tentang hukumnya mengaminkan doa yang dipimpin oleh seseorang dalam berjama'ah : Rasulullah S.A.W bersabda: “Tidak berkumpul sesebuah kaum, sebahagian dari mereka berdoa dan sebahagian yang lain mengaminkan, kecuali Allah akan memustajabkan doa mereka." (Diriwayatkan dari Habib Ibn Maslama al-Fihri oleh At-Tabarani dlm Al-Kabir, Al-Hakim dlm Al-Mustadrak meletakkan ia sebagai sahih dan Ad-Daraqutni)<br /><br />Status hadith:<br /><br />1. Ibn Hajar al-haitami dlm majma’ az-zawaid mengatakan rantaian perawi hadith ini adalah memenuhi criteria al-bukhari dan muslim kecuali Ibn Lahi’ah.<br /><br />2. Riwayat Ibn Lahi’ah menjadi sahih sekiranya diriwayatkan dgn perawi tertentu spt Abdullah ibn Yazid al-muqri’. Inilah pendapat Ibn Hajar dlm Tahzib al-tahzib. Dlm kitab yang lainnya, Ibn Hajar dlm Tabaqat al-Mudallisin mengatakan kedha’ifan dia adalah rendah dan dikecualikan dari tadlis.<br /><br />3. Pentahqiq hadith Dr Suhaib Hassan memberi komentarnya tentang Abdullah ibn Lahi’ah yakni dia adalah seorang qadhi di mesir. Ia perawi yang dhaif.<br /><br />4. Imam Az-Zahabi dlm kitabnya Talkhis al-Mustadrak menjelaskan kedudukan Abdullah ibn Lahi’ah sebagai status yang rendah dlm sanad yg hassan atau darjat yang tinggi dari kalangan sanad yang dhaif.<br /><br />Kesimpulannya: Hadith ini dhaif tetapi ia tidak terlalu dhaif.<br /><br />jadi mengaminkan doa secara zahar dan berzama'ah tidak ada dasar hadits yang shahih. sebagian ulama melaksanakan atau mengatakan hal itu mubah bahkan sunnah, karena mengambil sisi muamalahnya.The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-8044203656137756732011-02-05T17:18:00.002-08:002011-02-05T17:40:48.453-08:00Historis Upacara Tahlilan<p>Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?<br />Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.<br />Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.</p> <p>Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam<br />Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:</p> <p>Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.<br />Kedua: Penyajian hidangan makanan.<br />Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.<br />Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.</p> <p>1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.<br />Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?<br />Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):<br />“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)</p> <p>Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p> <p>مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ</p> <p>“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)<br />Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.<br />Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)<br />Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):<br />“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)<br />Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.<br />Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.<br />Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)<br />Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p> <p>مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ</p> <p>“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)<br />Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:</p> <p>فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ</p> <p>“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”<br />Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:</p> <p>مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ</p> <p>“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.<br />Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):<br />“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).</p> <p>2. Penyajian hidangan makanan.<br />Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)</p> <p>Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)</p> <p>Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama.<br /></p> <p>Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?</p> <p>Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:</p> <p>اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ</p> <p>“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)<br />Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.</p>The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-32442883805441529902008-11-20T00:10:00.000-08:002008-11-20T00:33:23.728-08:00UJIAN NASIONAL, WAJAH SETAN ATAUKAH MALAIKAT KAH ?<div align="justify">Beberapa bulan ke depan, tepatnya di bulan April jika tidak ada perubahan dari Depdiknas Ujian Nasinal ( UN ) bagi siswa SMP dan SMA akan diselenggarakan. persiapan-persiapan untuk itu sedang di persiapkan, baik Departemen Pendidikan Nasional sampai pada persiapan individu (siswa) dengan berbagai usaha yang di yakini dapat mendukung kelancaran maupun keberhasilan dalam menempuh ujian nasional tersebut. </div><div align="justify">orangtua dan siswa, serta lembaga yang terkait (sekolah dan Diknas) hal tersebut merupakan suatu yang sangat diharapkan untuk mengetahui kemampuan hasil belajar siswa dalam kurun 3 tahun belajar ditingkat satuan pendidikannya masing-masing dan sangat berharap dapat hasil terbaik sebagai bukti kelulusannya. </div><div align="justify">pada sisi lain harapan agar segera tiba dan berlangsungnya UN tersebut, merupakan suatu hal yang menakutkan bagi sebagian orang tua dan siswa dikarenakan takut tidak lulus. demikian halnya juga lembaga pendidikan banyak yang takut jika kredibilitas lembaganya turun dan di cap sebagai institusi yang tidak becus dalam memberikan pendidikan kepada siswanya, sehingga pola tingkah pembelajaranpun kemudian dirubah atau dikondisikan dan menimbulkan kejenuhan suasana belajar. bukankah hal tersebut semakin membuat orang malah menjadi takut? tidakkah sebaiknya siswa semakin dekat dengan ujian nasional cukup diajak refreshing untuk menyegarkan otaknya dan mendamaikan kegelisahan hatinya?. bukankah dengan pembelajaran Agama Islam, PPKn dan Sejarah siswa lebih bisa refreshing. tapi kenapa hal itu diabaikan. sungguh mungkin bisa menjadi sebuah kemusyrikan.</div>The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-20407962338257845962008-04-01T22:21:00.000-07:002008-04-01T22:23:13.932-07:00Pornografi dan fornoaksi, bisakah di larang dengan UU?????.<p align="left"><span class="judul">Pemerintah Akan Buat Lembaga Khusus Tangkal Pornografi Internet</span><br /><br /><span>Kamis, 13 Maret 2008 - oleh : </span><span><a href="http://www.muhammadiyah-tabligh.or.id/?pilih=news&aksi=pesan&id=148">admin</a></span></p> <p align="justify"><span class="storycontent">Pemerintah akan menyiapkan lembaga khusus untuk menangkal pornografi, lembaga ini nantinya diharapkan mampu menangkal pornografi yang menyebar melalui situs-situs internet. </span></p><p><span class="storycontent">”Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, <em>self controlling</em> dan <em>Indonesian Security</em> yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri, " kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh menanggapi terus bermunculannya situs porno di internet.</span></p><span class="storycontent"> </span><p><span class="storycontent">Menurutnya, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ porno yang semakin marak di internet. Apalagi saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang beruapay merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air.</span></p><span class="storycontent"> </span><p><span class="storycontent">“Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya, ” imbuhnya.</span></p><span class="storycontent"> </span><p><span class="storycontent">Selain pornografi di internet, pornografi dalam tayangan televisi juga berbahaya, berdasarkan hasil penelitian di Kota Palembang, Sumatera Selatan, 77 persen responden menyatakan terpancing hasratnya melakukan tindakan seksual setelah menyaksikan adegan pornografi. Sementara, di Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 63 persen responden.</span></p><span class="storycontent"> </span><p><span class="storycontent">“Timbulnya kasus-kasus seputar kehamilan tidak dikehendaki di kalangan remaja, kekerasan seksual, penyakit menular seksual pada remaja, bahkan aborsi, tak lepas dari dampak tayangan pornografi di televisi, ” kata Peneliti Senior dalam Bidang Komunikasi dan Opini Publik Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Rusdi Muchtar MA.</span></p><span class="storycontent"> </span><p><span class="storycontent">Hasil penelitian realitas subyektif ini seakan menegaskan, tayangan televisi kita sekarang ini dapat membentuk budaya massa yang cenderung negatif.</span></p><p><span class="storycontent"> Menurut Rusdi, kasus yang cukup serius adalah berhubungan seks di luar nikah. Selain itu, tontonan itu juga menyebabkan ketagihan menikmati tayangan porno.</span></p>The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-66106056212706245262008-03-27T19:13:00.000-07:002008-03-27T19:18:11.665-07:00CONTOH DOWNLOADJIKA BUTUH FILE INI SILAHKAN <a href="http://www.4shared.com/file/42202590/72e78d84/Haditsdoakel9ia4.html">DOWNLOAD.</a>The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-6456078526552375792008-03-26T22:03:00.000-07:002008-03-26T22:34:24.489-07:00ARSIASALAM ROHIS SMAN 1 DEPOK 1428 HAssalaamu'alaikum Wr. Wb.<br /><br />Alhamdulillah, puji syukur hanya kepada Allah kami panjatkan, atas nikmat dan karunia yang dilimpahkan kepada kami panitia penyelenggara kegiatan Ajang Kreasi seni Islam (Arsiasalam) dalam rangka Maulid nabi Muhammad saw dengan tema : TASBIH (Teladani Akhlak Rasul dengan Bekal Iman di Hati) dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.<br />Rangkaian acara tersebut dilaksanakan dengan perlombaan-perlombaan dengan 3 jenis lomba, yaitu : (1). MTQ, (2). Cepat Tepat Al Islam dan (3). Marawis, tingkat SMP/MTs se Kota Depok. berlangsung mulai tanggal 12 s/d 22 Maret 2008. di ikuti oleh 12 sekolah baik Negeri maupun Swasta. dengan rincian Lomba MTQ sebanyak 14 peserta, LCT Al Islam sebanyak 25 Regu dan Marawis 5 tim. al Hasil LCT yang pesertanya didominasi oleh SMPN 3 Depok, kembali sekolah ini untuk ketiga kalinya meraih juara pertama dan merebut piala bergilir Wakil Ketua DPRD Kota Depok (Drs. Amri Yusra,M.Si), didampingi juara ke 2 dari SMP pribadi dan juara ke 3 SMPN 6 Depok. Adapun untuk MTQ, di buka 2 peringkat yaitu putra dan putri. sebagai juara pertama di raih oleh SMPN 6 Depok, Al Muhaajirin, SMPN 7 Depok, SMPN 4 Depok. sedangkan festival Marawis yang baru pertamakalinya di gelar, memberikan kesempatan kepada SMPI Al Muhajirin Depok meraih juara pertama dan didampingi oleh SMPN 2 Depok, peringkat kedua dan diperingkat ketiga diraih oleh SMPN 6 Depok. pada lomba tersebut juga diperebutkan piala tetap Komite SMA Negeri 1 Depok (Dr. H. Didin Mukhodim.MM) dan piala tetap Kepala SSMA Negeri 1 Depok (Drs. H. Sukandi Mustafa).<br />kegiatan ARSIASALAM tahun ini, juga di iringi pemberian santunan kepada anak-anak yatin yang di asuh oleh Yayasan Uswatun Hasanah. penceramah yang di undang Ustad.H. M. Zein Rofiq dari Depok. Insya Allah tahun depan akan ditambah piala bergilirnya dan lombanya yaitu Futsal Pengurus ROHIS.<br />Terimakasih kami ucapkan kepada Kepala sekolah, komite sekolah, wakil ketua DPRD Kota Depok, dewan guru dan staf TU dan terlebih seluruh siswa SMAN 1 Depok beserta para orangtua siswa. dan kami mohon maaf apabila banyak kekurangan dan kealfaan dalam menjalankan amanah ini, tentunya kritik dan saran yang baik dan secara ma'ruf kami sangat harapkan agar ke depan lebih baik.The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-72636899361608486682008-03-24T01:23:00.000-07:002008-03-24T02:17:54.532-07:00Pentingnya Shalat Tepat WaktuAssalaamu'alaikum Wr. Wb.<br /><br />Wahai sauadara-saudaraku yang beriman kepada Allah Swt. perlu kita perdalam pemahaman kita tentang betapa pentingnya untuk bersegera melaksanakan shalat diawal waktu. oleh karena Rasulullah SAW bersabda : bahwa ternyata waktu shalat yang kita pelajari dari para guru kita, waktunya habis apabila masuk waktu shalat berikutnya. akan tetapi kata Rasulullah waktu shalat subuh berakhir apabila matahari terbit/terlihat bundaran bagian atas matahari, shalat zuhur habis waktunya apabila bayang-bayang suatu benda berdiri tegak lebih panjang dari benda itu sendiri, shalat ashar habis waktunya apabila matahari telah menguning di ufuk Barat (walau belum masuk magrib sudah habis waktu ashar bo...), Shalat Magrib waktunya habis apabila malam telah gelap gulita (mungkin masuk waktu 'isya) dan shalat 'Isya habis waktunya sampai tengah malam (hanya samapi 24.00 booo...). terimakasih, semoga beranfaat.The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-90941390237679063132008-03-24T01:06:00.000-07:002008-03-24T01:08:24.166-07:00info<h3 class="post-title entry-title"> <a href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/2008/03/informasi-tentang-islam-umum.html">Informasi tentang Islam Umum</a> </h3> <div class="post-body entry-content"> <p>Keinginan memasyarakatkan pemahaman dan pengamalan Al-Quran yang sempurna seperti dilakukan para sahabat Rasulullah, mendorong lembaga tahfizh Al-Quran seluruh Indonesia berkumpul untuk bertukar pengalaman dalam menerapkan metodologi pengajaran, sehingga dapat menghasilkan para ahli dan penghafal Quran yang berkualitas. </p><p class="MsoNoSpacing">Selama tiga hari mulai sejak 18-20 Maret 2008, sekitar seratus orang peserta yang terdiri dari para Ustadz dan Ustazah dari beberapa Propinsi, mengikuti Multaqo Amal Qur'ani Nasional, di Wisma Haji, Ciloto, Puncak, Jawa Barat. Konferensi Nasional Pertama yang bertema 'Realitas Pembelajaran Al-Quran di Indonesia dan Potensi Perkembangannya', ini dibuka oleh Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid. Selain itu juga menghadirkan pembicara dari Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Internasional DR Anas Ahmad Karzun, Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Al-Manar Malaysia Ustadz Yaakob Wan Harun, serta dari Departemen Agama.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Kita ingin memotret amal-amal Al-Quran mulai dari pembelajarannya, baik dari bacaan, tahsin, tanfish, maupun dari segi kelembagaannya. Kita ingin memotret lebih lengkap lagi amalan Qurani di Indonesia, " ujar Ketua Umum Pusat Layanan Al-Quran Ustadz Abdul Hasib Hasan dalam pembukaan Multaqo Amal Qur'ani Nasional, di Ciloto, Jawa Barat, Selasa(18/3).</p> <p class="MsoNoSpacing">Menurutnya, dalam konferensi ini didiskusikan upaya pengembangan amalan Quran baik dari sisi manhaj, metodologi, dari sisi kelembagaan, serta persebarannya di seluruh wilayah Indonesia.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Kita inginkan bagaimana bisa semaksimal mungkin untuk memasyarakatkan Al-Quran Nulkarim yang bisa menjamin kebahagiaan rohani, kebahagiaan hati, kebahagiaan duniawi dan ukhrawi kita, " imbuh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Hikmah ini.</p> <p class="MsoNoSpacing">Ustadz Hasib menambahkan, dari pertemuan yang mendapat sambutan positif dari para peserta ini, diperoleh rekomendasi yang lebih komprehensif, sehingga amal Qurani lebih dicintai oleh masyarakat muslim di Indonesia.</p> <p class="MsoNoSpacing"><img src="http://www.eramuslim.com/fckfiles/image/depag%281%29.jpg" alt="" align="right" width="180" />Senada dengan itu, Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Internasional DR Anas Ahmad Karzun meminta, agar menyelenggaraan Multaqo Amal Qurani yang sudah dirintis pertama kali, tidak berhenti hanya satu kali, namun berkesinambungan hingga mencapai satu tujuan pengajaran Al-Quran yang sempurna.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Multaqo ini sudah dilakukan di banyak negara, di Indonesia baru pertama kali, mudah-mudahan ini pertama, tapi bukan yang terakhir, " ujarnya.</p> <p class="MsoNoSpacing">Sementara itu, Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Quran Departemen Agama Muhammad Shohib menyatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan Multaqo Amal Qurani, yang belum pernah diadakan sebelumnya oleh Depag, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang nyata untuk kebaikan pemahaman Al-Quran umat Islam di tanah air.</p> <p class="MsoNoSpacing">Ia menyatakan, Depag sangat menaruh perhatian besar dengan berbagai pengkajian Al-Quran, karena itu pemeliharaan Al-Quran dibentuklah Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Quran, yang bertugas mengkoreksi Al-Quran cetak dan elektronik, selain itu sebagai bentuk kecintaan terhadap kitab suci maka di buat Gedung Bayt Al-Quran yang terletak di TMII.(novel)</p> </div> <div class="post-footer"> <div class="post-footer-line post-footer-line-1"> <span class="post-author vcard"> Diposting oleh <span class="fn">Konsultasi Agama</span> </span> <span class="post-timestamp"> di <a class="timestamp-link" href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/2008/03/informasi-tentang-islam-umum.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2008-03-24T00:46:00-07:00">00:46</abbr></a> </span> <span class="post-comment-link"> <a class="comment-link" href="comment.g?blogID=7258406831819009337&postID=1091565775052684869" onclick="">0 komentar</a> </span> <span class="post-backlinks post-comment-link"> </span> <span class="post-icons"> <span class="item-control blog-admin pid-1358294239"> <a href="post-edit.g?blogID=7258406831819009337&postID=1091565775052684869" title="Edit Posting"> <img alt="" class="icon-action" src="img/icon18_edit_allbkg.gif" /> </a> </span> </span> </div> <div class="post-footer-line post-footer-line-2"> <span class="post-labels"> </span> </div> </div> <h2 class="date-header">Minggu, 2008 Maret 23</h2> <div class="post hentry uncustomized-post-template"> <a name="2510796956704570743"></a> <div class="post-body entry-content"> <p> </p> </div> <div class="post-footer"> <div class="post-footer-line post-footer-line-1"> <span class="post-author vcard"> Diposting oleh <span class="fn">Konsultasi Agama</span> </span> <span class="post-timestamp"> di <a class="timestamp-link" href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/2008/03/blog-post.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2008-03-23T23:25:00-07:00">23:25</abbr></a> </span> <span class="post-comment-link"> <a class="comment-link" href="comment.g?blogID=7258406831819009337&postID=2510796956704570743" onclick="">0 komentar</a> </span> <span class="post-backlinks post-comment-link"> </span> <span class="post-icons"> <span class="item-control blog-admin pid-1358294239"> <a href="post-edit.g?blogID=7258406831819009337&postID=2510796956704570743" title="Edit Posting"> <img alt="" class="icon-action" src="img/icon18_edit_allbkg.gif" /> </a> </span> </span> </div> <div class="post-footer-line post-footer-line-2"> <span class="post-labels"> </span> </div> </div> </div> <div class="post hentry uncustomized-post-template"> <a name="3187986762368827185"></a> <h3 class="post-title entry-title"> <a href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/2008/03/pembagian-mawarisharta-waris.html">Pembagian Mawaris/harta waris</a> </h3> <div class="post-body entry-content"> <p>Ilmu Fara'id / ilmu mawaris, yaitu ilmu yang mempelajari dan memberikan tuntunan kepada umat Islam dalam pembagian harta waris yakni harta yang sempurna yang telah ditinggalkan oleh pewaris (ayah/ibu) untuk diberikan secara adil dan ma'ruf kepada para ahli warisnya.Bagaimana pembagian harta tersebut agar dapat adil sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Silahkan konsultasikan, semoga saya dapat membantu permasalahan anda. amin.<br />Mahmudin Sudin, S.Ag.<br />Guru Pendidikan Agama Islam SMA negeri 1 Depok, Sekretaris Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Depok Barat Daerah Depok. Tlp. 02177887505 / 0812-8760709.</p> </div> <div class="post-footer"> <div class="post-footer-line post-footer-line-1"> <span class="post-author vcard"> Diposting oleh <span class="fn">Konsultasi Agama</span> </span> <span class="post-timestamp"> di <a class="timestamp-link" href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/2008/03/pembagian-mawarisharta-waris.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2008-03-23T21:09:00-07:00">21:09</abbr></a> </span> <span class="post-comment-link"> <a class="comment-link" href="comment.g?blogID=7258406831819009337&postID=3187986762368827185" onclick="">0 komentar</a> </span> <span class="post-backlinks post-comment-link"> </span> <span class="post-icons"> <span class="item-control blog-admin pid-1358294239"> <a href="post-edit.g?blogID=7258406831819009337&postID=3187986762368827185" title="Edit Posting"> <img alt="" class="icon-action" src="img/icon18_edit_allbkg.gif" /> </a> </span> </span> </div> <div class="post-footer-line post-footer-line-2"> <span class="post-labels"> </span> </div> </div> </div> <!-- google_ad_section_end --> <div class="blog-pager" id="blog-pager"> </div> <div class="blog-feeds"> <div class="feed-links"> Berlangganan: <a class="feed-link" href="http://ustadmahmudin.blogspot.com/feeds/posts/default" target="_blank" type="application/atom+xml">Posting (Atom)</a> </div> </div> <div id="sidebar-wrapper"> <div class="sidebar section" id="sidebar"><br /></div> </div> <!-- spacer for skins that want sidebar and main to be the same height-->The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-10915657750526848692008-03-24T00:46:00.000-07:002008-03-24T02:22:17.153-07:00Informasi tentang Islam UmumKeinginan memasyarakatkan pemahaman dan pengamalan Al-Quran yang sempurna seperti dilakukan para sahabat Rasulullah, mendorong lembaga tahfizh Al-Quran seluruh Indonesia berkumpul untuk bertukar pengalaman dalam menerapkan metodologi pengajaran, sehingga dapat menghasilkan para ahli dan penghafal Quran yang berkualitas. <p class="MsoNoSpacing">Selama tiga hari mulai sejak 18-20 Maret 2008, sekitar seratus orang peserta yang terdiri dari para Ustadz dan Ustazah dari beberapa Propinsi, mengikuti Multaqo Amal Qur'ani Nasional, di Wisma Haji, Ciloto, Puncak, Jawa Barat. Konferensi Nasional Pertama yang bertema 'Realitas Pembelajaran Al-Quran di Indonesia dan Potensi Perkembangannya', ini dibuka oleh Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid. Selain itu juga menghadirkan pembicara dari Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Internasional DR Anas Ahmad Karzun, Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Al-Manar Malaysia Ustadz Yaakob Wan Harun, serta dari Departemen Agama.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Kita ingin memotret amal-amal Al-Quran mulai dari pembelajarannya, baik dari bacaan, tahsin, tanfish, maupun dari segi kelembagaannya. Kita ingin memotret lebih lengkap lagi amalan Qurani di Indonesia, " ujar Ketua Umum Pusat Layanan Al-Quran Ustadz Abdul Hasib Hasan dalam pembukaan Multaqo Amal Qur'ani Nasional, di Ciloto, Jawa Barat, Selasa(18/3).</p> <p class="MsoNoSpacing">Menurutnya, dalam konferensi ini didiskusikan upaya pengembangan amalan Quran baik dari sisi manhaj, metodologi, dari sisi kelembagaan, serta persebarannya di seluruh wilayah Indonesia.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Kita inginkan bagaimana bisa semaksimal mungkin untuk memasyarakatkan Al-Quran Nulkarim yang bisa menjamin kebahagiaan rohani, kebahagiaan hati, kebahagiaan duniawi dan ukhrawi kita, " imbuh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Hikmah ini.</p> <p class="MsoNoSpacing">Ustadz Hasib menambahkan, dari pertemuan yang mendapat sambutan positif dari para peserta ini, diperoleh rekomendasi yang lebih komprehensif, sehingga amal Qurani lebih dicintai oleh masyarakat muslim di Indonesia.</p> <p class="MsoNoSpacing"><img src="http://www.eramuslim.com/fckfiles/image/depag%281%29.jpg" alt="" align="right" width="180" />Senada dengan itu, Perwakilan Lembaga Tahfizh Al-Quran Internasional DR Anas Ahmad Karzun meminta, agar menyelenggaraan Multaqo Amal Qurani yang sudah dirintis pertama kali, tidak berhenti hanya satu kali, namun berkesinambungan hingga mencapai satu tujuan pengajaran Al-Quran yang sempurna.</p> <p class="MsoNoSpacing">"Multaqo ini sudah dilakukan di banyak negara, di Indonesia baru pertama kali, mudah-mudahan ini pertama, tapi bukan yang terakhir, " ujarnya.</p> <p class="MsoNoSpacing">Sementara itu, Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Quran Departemen Agama Muhammad Shohib menyatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan Multaqo Amal Qurani, yang belum pernah diadakan sebelumnya oleh Depag, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang nyata untuk kebaikan pemahaman Al-Quran umat Islam di tanah air.</p> <p class="MsoNoSpacing">Ia menyatakan, Depag sangat menaruh perhatian besar dengan berbagai pengkajian Al-Quran, karena itu pemeliharaan Al-Quran dibentuklah Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Quran, yang bertugas mengkoreksi Al-Quran cetak dan elektronik, selain itu sebagai bentuk kecintaan terhadap kitab suci maka di buat Gedung Bayt Al-Quran yang terletak di TMII.(novel)</p>The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7258406831819009337.post-31879867623688271852008-03-23T21:09:00.000-07:002019-07-29T02:28:28.224-07:00Pembagian Mawaris/harta warisIlmu Fara'id / ilmu mawaris, yaitu ilmu yang mempelajari dan memberikan tuntunan kepada umat Islam dalam pembagian harta waris yakni harta yang sempurna yang telah ditinggalkan oleh pewaris (ayah/ibu) untuk diberikan secara adil dan ma'ruf kepada para ahli warisnya.Bagaimana pembagian harta tersebut agar dapat adil sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Silahkan konsultasikan, semoga saya dapat membantu permasalahan anda. amin.<br />
Dr. Mahmudin Sudin, S.Ag. MA<br />
Dosen Tetap Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.The Miracle Of Baitullah http://www.blogger.com/profile/11580153738826709838noreply@blogger.com1